ETIKA BISNIS : UTS
UTS
ETIKA BISNIS
Nama : Afira Muntiasari
Nim : 01219069
Kelas : Manajemen A-1
Matkul
: Etika Bisnis
Dosen
: Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani,SST,SE,MM.
JAWABAN
UTS
Soal
Kuis
Bagian
I
1. Jelaskan
pongertian etika !
Etika adalah sikap, cara
berfikir, watak kesusilaan atau adat istiadat/ kebiasaan yang baik tentang
kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang
berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana
manusia harus bertindak.
2. Jelaskan
pengertian etika deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua
kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontologi, jelaskan dan
bagaimana solusinya ?
Etika deontologi, suatu tindakan itu baik buka dinilai dan dibenarkan
berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan
watak yang kuat dari pelaku. Atau sebagaimana dikatakan Immanuel Kant
(1734-1804), kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari
apapun juga. Maka dalam menilai seluruh tindakan kita, kemauan baik harus
selalu dinilai paling pertama dan menjadi kondisi dari segalanya.Ada dua
kesulitan yang diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap
pandangan-pandangan Kant, Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang
dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama,
tetapi keduanya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling
meniadakan. Untuk memecahkan kesulitan pertama ini, Kant memberi dua hukum
moral sebagai perintah tak bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan
tersebut diatas. Hukum moral pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah
hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah
hukum universal. Kedua, Kant juga mengajukan perintah tak bersyarat lainnya :
bertindaklah sedemikian rupanya sehingga anda sealu memperlakukan manusia,
entah dalam dirimu sendiri atau pada orang lain.Persoalan kedua, sebagaimana
dikatakn John Stuart Mill, para penganut etika deontologi sesungguhnya ytidak
bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah
tindakan itu baik atau buruknya. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan
ini dapat dipecahkan secara lain. Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat
dinilai baik dan buruk berdasar motif pelakunya serta akibat atau tujuan dari
tindakan itu.
3. Jelaskan pengertian etika teleologi dan aliran
– aliran yang ada dalam teori tersebut !
etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan
yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan
oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai
sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Atas
dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih situasional, karena
tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus
tertentu. Karena itu, setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku
begitu saja dalam setiap situasi sebagaimana dimaksudkan Kant.
Dua aliran etika teleologi :
– Egoisme Etis
–
Utilitarianisme
Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Utilitarianisme
berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Contoh
: kewajiban untuk menepati janji.
4. Apa
yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hoby? Dan
sebutkan ciri – ciri profesi !
Pengertian Profesi dan Profesional menurut DE GEORGE, profesi adalah pekerjaan
yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
CIRI-CIRI PROFESI :
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi,
yaitu :
* Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
* Adanya kaidah dan standar moral
yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
* Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
* Ada izin khusus untuk
menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
* Kaum profesional biasanya
menjadi anggota dari suatu profesi.
Profesi berbeda dengan hobi yang bisa dilakukan kapan saja saat senggang dan
keinginan untuk melakukan muncul, tetapi profesi lebih fokus dan memiliki
tanggung jawab yang besar dan sepenuhnya atas profesi yang dimiliki, sebab akan
berdampak pada berbagai pihak bersangkutan yang ada di sekitarnya apabila tidak
dilakukan dengan baik dan secara benar.
5. Sebutkan
dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral !
Mitos Bisnis Amoral : Sebagian besar pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan
moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika sangat bertentantangan dengan
bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis, karenanya
pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan
yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Hal ini yang menyebabkan
pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat lain
mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat,
etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan
bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya
terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik
dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan,
perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan
dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima secara
moral.
6. Apa yang dimaksud dengan etika bisnis? Mengapa
penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika?
Etika bisnis adalah segala sesuatu
yang berhubungan dengan melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek
yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau
pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis
yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi
maupun sosial.
- Bagi pelaku bisnis etika harus benar – benar disadari untuk menjalankan
bisnis nya dengan benar tanpa melanggar ketentuan yang ada. Dan tidak merugikan
banyak kalangan juga merugikan pelaku bisnis itu sendiri.
7. Sebutkan
dan jelaskan prinsip – prinsip etika bisnis ! Bagaimanakah caranya agar prinsip
– prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh
karyawan perusahaan ?
Prinsip-prinsip
etika bisnis:
a. Prinsip otonomi : sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b. Prinsip kejujuran : nilai yang
paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
c. Prinsip tidak berniat jahat : prinsip
kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
d. Prinsip keadilan : Perusahaan
harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.
e. Prinsip hormat pada diri sendiri
: Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip
kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan
Cara
penerapannya :
1.
Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan,
akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar
Perusahaan
memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
2. Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional,
transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan
kemandirian.
3. Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan
menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung
jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di
sekitar Perusahaa.
4. Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
5. Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.
8.
Apa yang
dimaksud dengan code of ethics ?
code of ethics Dapat diartikan pola
aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi,
bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan
anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional
suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai
professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada
masyarakat.
Nilai professional dapat disebut
juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981)mengemukakan empat asas etis, yaitu
:
1. Menghargai
harkat dan martabat
2. Peduli
dan bertanggung jawab
3. Integritas
dalam hubungan
4. Tanggung
jawab terhadap masyarakat
9. Terdapat
beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang konsep keadilan. Diantaranya ialah
konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith dan John Rawls.
a. Jelaskan
konsep keadilan menurut Adam Smith !
b. Jelaskan
konsep keadilan menurut John Rawls !
c. Bandingkan
perbedaan dan kesamaan konsep keadlian dari ketiga ahli ekonomi tersebut !
Konsep keadilan :
a. Teori
Keadilan Adam Smith
Alasan Adam Smith hanya
menerima satu konsep atau teori keadilan adalah:
- Menurut
Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu
keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan
hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain.
- Keadilan
legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena
keadilan legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip
keadilan komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara
harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa
terkecuali.
- Adam
Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan.
Alasannya antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut
hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap
orang harus diperlakukan sesuai dengan haknya.
b. Konsep
keadilan menurut John Rawls
· Prinsip
yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang
sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki
yang ditawarkan pada manusia.
· Prinsip
kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa
agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung
dalam masyarakat.
c. Persamaannya
kedua konsep tersebut memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan. Sedangkan
perbedaannya adalah dimana konsep Adam Smith menolak distributif sebagai salah
satu jenis keadilan.
Bagian
II
Kasus 1
1. Masalah
etis yang timbul dari masalah di atas yaitu, adanya komposisi jamu tersebut mengandung
bahan kimia obat dengan dosis yang tidak tepat dan mengandung bahan kimia yang
berbahaya yang dapat menimbulkan efek yang sangat buruk bagi peminumnya dan
masalah diatas dengan sengaja melakukan bisnis tidak etis karena mengandung
Bahan Kimia Obat yang berbahaya dan memberi dosis yang berlebih.Tidak transparansi
dalam melakukan bisnis “Indikasi sumber atau indikator zat kimia tidak dicantumkan
dalam kemasan”.
Kasus 2
a. Tindakan yang dilakukan tidak etis karena membakar hutan dengan sengaja tanpa memikirkan dampak dan kerugiannya. Tindakan yang dilakukan dapat dikatakan tindakan tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial (sosial responsibility) atau dapat dikatakan juga kriminal (kejahatan korupsi) karena telah mengambil hak bersama untuk menikmati hutan tersebut.
b. Pembukaan
lahan dengan menggunakan cara membakar yang tidak terkendali dan merusak
erat kaitannya dengan pembangunanindustri perkebunan di Indonesia karena
empat alasan pokok berikut ini:
• Kebakaran menurunkan kualitas lahan
hutan dan dengan demikian mendukung usaha untuk memiliki kawasan hutan permanen
(sepertihutan produksi) secara legal untuk diklasifikasikan kembali sebagai
kawasan-kawasan hutan yang tersedia untuk konversi bagi perkebunan. Dengan
semakin terbatasnya ketersediaan lahan yang tidak diklasifikasikan sebagai
hutan dan yang cocok untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan kemudian
menjadi suatu cara yang bermanfaat untuk meningkatkan persediaan lahan yang
ada.
• Di kawasan yang telah dialokasikan
untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan adalah suatu cara yang hemat biaya
untuk membuka lahan. Menurut salah satu perusahaan yang beroperasi di Kalimantan
Tengah, pembukaan lahan dengan alat-alat mekanis membutuhkan biaya
yang dua kali lipat lebih mahal daripada melakukan pembakaran.
• Hasil perkebunan harus diolah dalam
24 jam setelah dipanen, sehingga banyak perusahaan lebih senang jika lokasi
perkebunan letaknya sedekat mungkin dengan fasilitas pengolahan dan jalur-jalur
transportasi yang dapat membawa hasil panennya ke berbagai fasilitas ini.
Namun, kawasan-kawasan seperti ini yang lebih mudah diakses umumnya telah padat
dan diolah oleh penduduk lokal. Perusahaan-perusahaan kemudian menyewa tenaga
kerja dari luar untuk bekerja dan membakar lahan masyarakat lokal yang lahannya
ingin diambil alih oleh perusahaan, untuk mengusir masyarakat. Kebakaran
mengurangi nilai lahan dengan cara membuat lahan menjadi
terdegradasi, dan dengan demikian perusahaan akan lebih mudah dapat mengambil
alih lahan dengan melakukan pembayaran ganti rugi yang murah bagi penduduk
asli.
• Dalam beberapa kasus, penduduk
lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes pengambil-alihan lahan mereka
oleh perusahaan kelapa sawit.
c. Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran
hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan
ekonomi yang diantaranya meliputi:
-Terganggunya aktivitas sehari-hari;
Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu
aktivitas manusia sehari-hari, apalagi bagi yang
aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.
- Menurunnya produktivitas;
Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi
produktivitas dan penghasilan.
-Hilangnya sejumlah mata
pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang
menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan
berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).
-Meningkatnya hama; Kebakaran hutan
akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga
spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu,
terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatangkehilangan
habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama
seperti gajah monyet dan binatang
lain.
-Terganggunya kesehatan; Kebakaran
hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan
lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara
lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan
lain-lain.Tersedotnya anggaran negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar
untuk menangani (menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan
yang terbakar serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan
bencana alam yang diambilkan dari kas negara.Menurunnya devisa negara. Hutan
telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun
produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan
sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat
kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.
d. Penggunaan istilah Hutan Tidak Terbakar yaitu lebih tepat artinya untuk kebakaran hutan bukan dari faktor alam melainkan faktor manusia.
e. Menurut saya memuat sanksi untuk yang melakukan land cleaning
f. Penegakan hukum sangatlah lemah karena masih banyak dan marak kasus tentang pembakaran hutan yang belum terselesaikan.
g. Gerakan
Nasional jadilah peran pembakar hutan itu adalah musuh bangsa yang harus di
hentikan.
Kasus 3
1. Mr.
Thomas tidak mengindahkan isu kasus tanggung jawab pada karyawan, hal ini di
tandai dengan perbedaan gaji antara karyawan perempuan dengan laki-laki.
2. Benar,
karena Mr. Thomas menekan kinerja karyawannya agar dapat menghasilkan laba yang
besar tanpa memperdulikan nasib karyawannya.
3. Benar, Mr.Thomas mendeskripsikan
wanita ,Ini terjadi pada area bagian arsip dengan kondisi ruangan atau tempat
kerja yang kurang bersih.
4. Yang menjadi potensi biaya Mr.Thomas
yaitu kepatuhan Mr.Thomas dalam memaksimalkan laba dengan cara apapun.Dengan kondisi perusahaan yang buruk maka akan berakibat pada karyawan yang sering sakit ,sehingga
karyawan sering ijin tidak masuk dan dapat menghambat produksi pada perusahaan.
Kasus 4
1. Permasalahan etis yang muncul yaitu dengan sengaja membeli barang bajakan yang dapat merugikan negara dengan itu juga tanpa disadari mereka sudah menjadi seorang pembajak dan menipu publik dengan tindakan tidak etis . Selain itu juga merugikan bagi label yang telah menciptakan dengan susah payah dan juga dapat membuat nama label aslinya menjadi jelek dan tercemar
#narotamajaya
#suksesituaku
#thinksmart
#generasiemas
#pebisnismudanarotama
#bangganarotama
Komentar
Posting Komentar